GenPI.co Sumsel - Sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan yang sudah terbebas dari kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak disarankan untuk uji veteriner.
Imbauan itu disampaikan Kepala Karantina Palembang Azhar di Palembang, Senin (4/7).
“Sebaiknya daerah di Sumsel yang tidak ditemukan lagi kasus PMK, seperti Kota Lubuklinggau, segera menyampaikan kondisi tersebut ke Balai Uji Veteriner Lampung, sehingga mereka dapat melakukan surveilans ulang untuk memastikan zero PMK,” jelasnya.
Azhar menjelaskan Balai Uji Veteriner yaitu institusi di bidang kesehatan hewan yang memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan penyakit hewan, pengujian kesehatan hewan, produk asal hewan, dan pengamanan hewan.
“Setelah melalui pengamatan, pengidentifikasian diagnosa, dan pengujian veteriner produk hewan, bisa diperoleh jaminan hewan ternak daerah setempat bebas PMK dari otoritas veteriner,” tuturnya.
Untuk mengantisipasi penularan PMK, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan di Sumsel yang ditemukan kasus PMK.
Koordinasi tersebut untuk bersinergi melakukan pengawasan ketat lalu lintas ternak antarkabupaten atau kota dan antarprovinsi di daerah yang ditemukan kasus PMK.
“Menjelang Hari Raya Idul Adha tim kami terus siaga di tempat pengeluaran dan pemasukan serta public awareness agar masyarakat patuh dan disiplin terhadap upaya pemerintah dalam pengendalian wabah PMK,” pungkasnya. (Ant)