Kabupaten dan Kota Bebas PMK di Sumsel Disarankan Uji Veteriner

04 Juli 2022 21:00

GenPI.co Sumsel - Sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Selatan yang sudah terbebas dari kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak disarankan untuk uji veteriner.

Imbauan itu disampaikan Kepala Karantina Palembang Azhar di Palembang, Senin (4/7).

“Sebaiknya daerah di Sumsel yang tidak ditemukan lagi kasus PMK, seperti Kota Lubuklinggau, segera menyampaikan kondisi tersebut ke Balai Uji Veteriner Lampung, sehingga mereka dapat melakukan surveilans ulang untuk memastikan zero PMK,” jelasnya.

BACA JUGA:  DKPP Sumsel Targetkan Vaksinasi Ternak Sapi Selesai 2 Juli 2022

Azhar menjelaskan Balai Uji Veteriner yaitu institusi di bidang kesehatan hewan yang memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan penyakit hewan, pengujian kesehatan hewan, produk asal hewan, dan pengamanan hewan.

“Setelah melalui pengamatan, pengidentifikasian diagnosa, dan pengujian veteriner produk hewan, bisa diperoleh jaminan hewan ternak daerah setempat bebas PMK dari otoritas veteriner,” tuturnya.

BACA JUGA:  Sumsel Terima 12.200 Dosis Vaksin Ternak dari Pemerintah Pusat

Untuk mengantisipasi penularan PMK, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan di Sumsel yang ditemukan kasus PMK.

Koordinasi tersebut untuk bersinergi melakukan pengawasan ketat lalu lintas ternak antarkabupaten atau kota dan antarprovinsi di daerah yang ditemukan kasus PMK.

BACA JUGA:  Cegah PMK, Ratusan Hewan Ternak di OKU Selatan Diberi Vaksin

“Menjelang Hari Raya Idul Adha tim kami terus siaga di tempat pengeluaran dan pemasukan serta public awareness agar masyarakat patuh dan disiplin terhadap upaya pemerintah dalam pengendalian wabah PMK,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL