GenPI.co Sumsel - Seluas 67 persen wilayah Provinsi Sumatera Selatan masuk ke dalam kategori kerawanan tinggi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari total luas 91 ribu kilometer persegi.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Perlindungan Sumber Daya Manusia Ekosistem, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan Safrul Yunardy di Palembang, Rabu (6/7).
Safrul mengatakan, salah satu penyebab utama tingginya tingkat kerawanan karhutla tersebut karena Sumsel memiliki 1 juta hektare areal gambut.
“Gambut sangat berbeda, jika terbakar maka sangat sulit dipadamkan. Itulah yang menyebabkan Sumsel masuk kategori provinsi rawan karhutla di Tanah Air,” ujarnya.
Dari kejadian karhutla pada 2015-2021, terdapat enam kabupaten di Sumsel yang selalu mengalami karhutla.
Kabupaten Ogan Komering Ilir menempati peringkat teratas, jika merujuk pada luasan areal terbakar dan jumlah titik panas.
Sedangkan empat kabupaten lainnya yaitu Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Musi Rawas dan Muara Enim.
Safrul mengatakan, kejadian karhutla di enam kabupaten dan kota tersebut biasanya terjadi pada Mei kemudian mengalami puncak pada Oktober.
Karena itulah, pihaknya sudah menyiagakan Satuan Tugas Karhutla sebelum Mei untuk melakukan langkah antisipasi dan mitigasi.
“Belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, Sumsel sudah mengetahui kapan saat yang menjadi prioritas dalam penanganan karhutla,” tuturnya. (Ant)