GenPI.co Sumsel - Sampai saat ini belum ada permintaan pemeriksaan dari Polresta Prabumulih terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I atau Merah Mata Palembang, Sumatera Selatan berinisial SZ.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang di Palembang Selasa (19/7).
Bambang merespons pemberitaan terkait SZ yang diduga mengendalikan narkotika dari dalam lapas.
Meski demikian, pihaknya siap bersinergi dengan Polresta Prabumulih jika benar ada keterlibatan SZ dalam kasus tersebut.
Bambng menyebutkan jika pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika di dalam lapas dan rutan.
Karena itu, Kanwil Kemenkumham Sumsel membentuk tim pemeriksa yang diketuai Kasubbid Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Tri Purnomo.
“Tim akan segera melakukan pemeriksaan ke Lapas Kelas I Palembang,” pungkasnya. (Ant)