GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap dua terduga pembegal rekening di Desa Lebung Hitam, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (14/7).
Penangkapan itu diumumkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Jakarta, Selasa (19/7).
Hengki menerangkan Sub Direktorat (Subdit) Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku berinisial H dan R.
Kepada penyidik, keduanya mengaku sebagai pegawai bank dan menawarkan ke para korban untuk menjadi nasabah prioritas.
“Korban yang ingin menjadi nasabah prioritas harus mengisi formulir secara daring. Setelah itu membuka laman yang dikirim pelaku,” ujarnya.
Pelaku pun meminta korban untuk memasukkan data diri sesuai KTP, nomor kartu debit, CV, pin ATM, nomor rekening dan nomor telepon.
“Setelah itu, ada kode OTP di pesan korban, ketika kode itu dimasukkan oleh korban maka terjadilah begal rekening,” tuturnya.
Pelaku merayu dengan menawarkan para korban dengan berbagai promosi jika menjadi nasabah prioritas.
Korban pun tergiur dan mengikuti permintaan pelaku setelah mendengar penawaran tersebut.
Akan tetapi, korban baru mengetahui dua orang tersebut merupakan sindikat begal rekening setelah tersadar rekening korban berkurang.
“Sindikat begal rekening ini masih kami dalami, ada beberapa barang bukti telepon seluler dan buku rekening yang kami amankan,” ujarnya. (Ant)