Cari Alat Bukti Korupsi, Kejaksaan Geledah Dinas Pertanian Sumsel

20 Juli 2022 06:00

GenPI.co Sumsel - Kantor Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan digeledah Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Penggeledahan itu dikonfirmasi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel, Mohd. Radyan di Palembang, Selasa (19/7).

“Ya, sedang berlangsung penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumsel,” katanya.

BACA JUGA:  Usut Foto Alex Noerdin di Rutan Palembang, Kemenkumham Bentuk Tim

Radyan mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di Kabupaten Banyuasin.

Program yang menggunakan pembiayaan dari APBN Kementerian Pertanian pada 2019 tersebut diduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya.

BACA JUGA:  Kejagung ke Kejati Sumsel: Usut Video Viral Jaksa Lahat Saweran

“Anggaran tersebut turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, kemudian pelaksanaannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin yang saat ini sedang diselidiki,” katanya.

Penggeledahan di kantor yang berlokasi di jalan Kapten P. Tendean, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang tersebut dilakukan tim jaksa penyidik yang berjumlah lebih dari tiga orang.

BACA JUGA:  OKU Siapkan Rumah Rehabilitasi Narkoba, Dukung Program Kejati

Tim jaksa penyidik memulai penggeledahan setelah tiba di lokasi pada Selasa siang pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.23 WIB. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL