GenPI.co Sumsel - Kantor Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan digeledah Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Penggeledahan itu dikonfirmasi Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel, Mohd. Radyan di Palembang, Selasa (19/7).
“Ya, sedang berlangsung penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumsel,” katanya.
Radyan mengatakan, pihaknya melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi Program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di Kabupaten Banyuasin.
Program yang menggunakan pembiayaan dari APBN Kementerian Pertanian pada 2019 tersebut diduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya.
“Anggaran tersebut turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel, kemudian pelaksanaannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin yang saat ini sedang diselidiki,” katanya.
Penggeledahan di kantor yang berlokasi di jalan Kapten P. Tendean, Kecamatan Ilir Timur 1, Kota Palembang tersebut dilakukan tim jaksa penyidik yang berjumlah lebih dari tiga orang.
Tim jaksa penyidik memulai penggeledahan setelah tiba di lokasi pada Selasa siang pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.23 WIB. (Ant)