OKU Siapkan Rumah Rehabilitasi Narkoba, Dukung Program Kejati

OKU Siapkan Rumah Rehabilitasi Narkoba, Dukung Program Kejati - GenPI.co SUMSEL
Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Ahmad Tarmizi menghadiri seminar pembentukan Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Seltan secara virtual di Baturaja, Sabtu (16/7/2022). (Foto: ANTARA/Edo Purmana/22)

GenPI.co Sumsel - Program rehabilitasi pecandu narkoba yang digalakkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Dukungan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Ahmad Tarmizi di Baturaja, Minggu (17/7).

“Rehabilitasi merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

BACA JUGA:  Rumah Rehabilitasi Pencandu Narkoba Disiapkan Dinkes OKU

Pihaknya menaruh perhatian serius untuk memberantas kasus narkoba di Sumsel yang masih tinggi.

Kejati Sumsel menangani 40 persen kasus kejahatan narkotika, psikotropika dan obat-obatan berbahaya lainnya dari seluruh kabupaten dan kota.

BACA JUGA:  Program Rehabilitasi Narapidana Narkoba di Sumsel Dilanjutkan

Menurutnya sebagian besar pemakai narkoba belum lepas dari ketergantungan dari barang haram tersebut.

Karena itu, Kejati Sumsel merekomendasikan setiap kabupaten dan kota punya rumah rehabilitas untuk pecandu narkoba.

BACA JUGA:  Berantas Narkoba, Satgas P4GN Dibentuk di Lapas dan Rutan Sumsel

“Pengguna narkotika juga merupakan korban yang seharusnya tidak hanya menjalani hukuman saja, melainkan juga memerlukan pengobatan dan perawatan,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya