GenPI.co Sumsel - Pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Keramasan akan hadir di Kota Palembang.
Hal itu diwujudkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Palembang dan PT Indo Green Power untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik.
“Penandatanganan perjanjian kerja sama disaksikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta,” ujar Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda di Palembang, Rabu (9/3).
Awalnya, pihaknya berencana membangun PLTSa Keramasan pada pertengahan 2020 dengan dukungan dana pemerintah pusat sebesar Rp1,7 triliun.
Namun, karena pandemi covid-19 dana tersebut dialihkan sehingga bar dapat direalisasikan di tahun ini.
“Dengan adanya dukungan pemerintah pusat tersebut diharapkan pembangunan PLTSa bisa berjalan sesuai rencana,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Palembang serta 12 kota lain di Indonesia untuk membangun infrastruktur pengelola sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
Fitri berharap keberadaan PLTSa tersebut dapat mengatasi permasalahan pengelolaan sampah yang terus meningkat mencapai 1.200 ton per hari.
“Sementara pemanfaatan energi listrik sekitar 20 megawatt yang dihasilkan dari PLTSa itu, kami menyiapkan skema kerja sama dengan PT PLN,” katanya. (Ant)