GenPI.co Sumsel - Kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Kota Palembang turun sebanyak 25 persen sejak Januari-Maret 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Polrestabes Palembang, Kombes Mokhamad Ngajib di Palembang, Rabu (30/3).
“Kami mencatat sekitar 25 persen kasus penyalahgunaan narkoba menurun selama tiga bulan ini,” ujarnya.
“Misalnya, dari 15 pelaku penyalahgunaan narkoba yang aparat amankan, per bulan menjadi sekitar tiga pelaku,” tambahnya.
Ngajib menilai, penurunan kasus terjadi karena operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba dan Polda Sumatera Selatan.
Penangkapan itu memberi pengaruh atas penurunan kasus penyalahgunaan narkoba
“Penangkapan itu memberi pengaruh atas penurunan kasus penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.
Selama tiga bulan, pihaknya menyita berbagai barang bukti sabu-sabu, mulai dari 5 kilogram, 2 kilogram, 1 kilogram.
Penyitaan tersebut beserta masing-masing pengedar dan terduga bandar yang ditangkap di Palembang.
“Terakhir, Sabtu (26/3) ada penangkapan tersangka kepemilikan sabu seberat 1 ons,” tuturnya. (Ant)