2 Hakim Pengadilan Agama Baturaja Tangani 800 Perkara Per Tahun

22 Juli 2022 11:00

GenPI.co Sumsel - Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan kekurangan tenaga hakim dan panitera.

Kondisi itu diungkapkan Ketua PA Kelas IA Baturaja, Zulkipli di Baturaja, Kamis (21/7).

“Iya, hakim di PA Baturaja Kelas IA hanya berjumlah dua orang ditambah ketua dan wakil sehingga menjadi empat orang,” ujarnya.

BACA JUGA:  1 Kasus Baru Covid-19 Muncul di OKU, Dinkes: Belum Tahu Asalnya

Sedangkan PA Kelas IA Baturaja harus menangani sekitar 800 perkara setiap tahunnya.

“Jumlah itu sebenarnya sangat minim sekali,” katanya.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan-Penusukan 2 Jurnalis di OKU

Karena itu, ia pun berharap agar mendapat tambahan hakim mengingat kelas PA Baturaja naik dari IB menjadi IA.

Menurutnya, jumlah ideal hakim untuk menyelesaikan 800 perkara per tahun sekitar delapan atau 10 hakim.

BACA JUGA:  Dinkes OKU Sebut Kampung Baru dan RS Holindo Rawan DBD

Begitu juga dengan jumlah panitera yang ada saat ini dimiliki PA Kelas IA Baturaja hanya tiga orang.

“Bayangkan saja dalam satu hari kami mesti menangani minimal 20 perkara. Sementara jumlah panitera dan hakimnya minim sekali,” tuturnya.

Bahkan, PA Kelas IA Baturaja, Kabupaten OKU tidak memiliki panitera pengganti.

“Oleh karena itu, kami berharap ke depan ada tambahan hakim dan panitera di PA Baturaja,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL