GenPI.co Sumsel - Sebanyak 224 ribu petani di Sumatera Selatan menyambut positif kebijakan pemerintah untuk menghapus sementara tarif pungutan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya.
Hal itu diungkapkan analis PSP Madya Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan, Rudi Arpian di Palembang, Rabu (20/7).
Rudi mengatakan, kebijakan tersebut memberi asa bagi para petani plasma maupun swadaya.
Sebab, kemungkinan harga tandan buah segar (TBS) milik mereka bisa terdongkrak naik.
“Kemungkinan itu dikarenakan penyerapan TBS petani oleh PKS (Pabrik Kelapa Sawit) itu sangat tergantung dengan kelancaran ekspor CPO,”tuturnya.
Hal itu sangat mungkin terjadi, sebab pada 2021 volume ekspor CPO dan turunanya mencapai 34 juta ton per tahun atau 2,5 juta-3 juta ton per bulan dari total produksi 49,71 juta ton.
Pada Juni 2022, stok masih mencapai 6,3 juta ton CPO.
Ditambah, pada puncak produksi pada Juli-Desember 2022 diperkirakan mencapai 4,49 juta ton per bulan yang terdiri dari CPO serta Crude Palm Kernel Oil (CPKO).
Karena itu, menurutnya tidak ada alasan lagi bagi pabrik kelapa sawit untuk menunda ekspor.
Hanya saja, lanjutnya, diperlukan komitmen bersama agar pembelian TBS petani berjalan lancar.
“Masih ada waktu 1,5 bulan sebagai windows of opportunity untuk melakukan ekspor,” tuturnya.
“PKS dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk segera mengosongkan tangki CPO, karena jika stok CPO masih penuh tentu bakal menghambat kenaikan harga TBS petani tersebut,” lanjutnya. (Ant)