Larangan Ekspor CPO Dicabut, Petani Sawit di OKU Bersukacita

Larangan Ekspor CPO Dicabut, Petani Sawit di OKU Bersukacita - GenPI.co SUMSEL
Sejumlah truk pengangkut Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit mengantre untuk pembongkaran di salah satu pabrik minyak kelapa sawit milik PT Karya Tanah Subur (KTS) Desa Padang Sikabu, Kaway XVI, Aceh Barat, Aceh, Selasa (17/5/2022). (Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas/22)

GenPI.co Sumsel - Kebijakan Presiden Jokowi Widodo yang kembali membuka keran ekspor minyak goreng (CPO) menjadi angin segar bagi para petani sawit di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Rudi, salah seorang petani sawit di Kecamatan Lubuk Raja, mengaku senang atas kebijakan pemerintah itu sehingga roda ekonomi petani sawit menjadi lebih baik lagi.

Menurutnya, larangan ekspor sementara CPO beberapa waktu lalu berdampak pada anjloknya harga tandan buah segar (TBS) selama ekspor dilarang yang membuat ekonomi para petani terpuruk.

BACA JUGA:  Harga TBS Sawit 10-20 Tahun di Sumsel Turun Rp3.047,72 Per Kg

Sejak ekspor CPO dilarang, aktivitas pembelian TBS di Kabupaten OKU sempat terhenti karena harga sawit di tingkat agen pengepul anjlok di harga terendah Rp1.200 per kilogram (Kg).

Herdi, petani sawit asal Kecamatan Semidang Aji mengatakan jika saat ini para petani kembali bergairah untuk bercocok tanam kelapa sawit.

BACA JUGA:  Para Petani Sawit di Sumsel Dapatkan KUR dari Perbankan

Hal itu disebabkan karena jual berangsur normal sejak pemerintah mencabut larangan ekspor CPO.

Saat ini, harga TBS di tingkat petani berada di level Rp2.300/Kg atau meningkat dibandingkan sebelum dibukanya ekspor CPO dengan harga rata-rata Rp1.200/Kg.

BACA JUGA:  Larangan Ekspor CPO Dicabut, Ekportir Sumsel Langsung Bergairah

“Dengan dicabutnya larangan ekspor CPO diharapkan harga TBS terus meningkat sehingga petani semakin sejahtera,” pungkasnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya