GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap tiga pencuri kabel saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet) milik PT Medan Smart Jaya di Desa Kurup, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, senilai Rp2 miliar.
Penangkapan itu dikonfirmasi Kepala Polres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Sabtu (23/7).
“Tiga pelaku kami amankan pada Jumat (22/7) malam di salah satu kawasan Kota Baturaja,” ujarnya.
Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IN (22), SA (21), dan RI (32) warga Kabupaten OKU.
Ketiga tersangka tersebut merupakan spesialis pencurian kabel sutet yang meresahkan warga setempat.
“Aksi nekat mencuri kabel sutet yang dilakukan para tersangka itu terjadi pada 21 Juni 2022, sekitar pukul 14.00 WIB,” bebernya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa kabel sutet yang diduga hasil curian.
Para pelaku dan barang bukti tersebut sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut.
“Para pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres OKU untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Ant)