PAD 2021 Tak Capai Target, Dispenda OKU Dikritik Pedas DPRD

PAD 2021 Tak Capai Target, Dispenda OKU Dikritik Pedas DPRD - GenPI.co SUMSEL
DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pertanggung Jawaban Penggunaan Anggaran (RPPA) Tahun 2021, Rabu (20/7/2022). (Foto: ANTARA/Edo Purmana/22)

GenPI.co Sumsel - Kinerja Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan dikritik pedas.

Kritikan pedas itu datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU.

Saat rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran (RPPA) 2021 beberapa waktu lalu, kritikan itu sempat menggema.

BACA JUGA:  Hamdalah, Kemenag Pastikan Seluruh Jemaah Haji Asal OKU Sehat

Salah satu anggota yang melontarkan kritikan tersebut yaitu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten OKU, Yopi Sahrudin di Baturaja, Jumat (22/7).

Yopi mengungkapkan, jika target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021 senilai Rp107,1 miliar hanya mampu tercapai 46,95 persen atau Rp50,2 miliar.

BACA JUGA:  Dinkes OKU Sebut Kampung Baru dan RS Holindo Rawan DBD

“Berkaca pada 2021 silam PAD OKU hanya terealisasi 46,96 persen dari target sasaran,” ujarnya.

Karena itu, pihaknya menilai kinerja Dispenda Kabupaten OKU perlu dievaluasi ulang untuk meningkatkan penyerapan PAD.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan-Penusukan 2 Jurnalis di OKU

“Kami meminta agar kinerja pegawai Dispenda dapat ditingkatkan. Jangan sampai pada 2022 ini PAD Kabupaten OKU tidak tercapai target,” tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya