Bunuh 2 Wanita di Banyuasin, BH Serahkan Diri ke Polda Sumsel

26 Juli 2022 15:00

GenPI.co Sumsel - Pembunuh sadis dua wanita di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menyerahkan diri ke polisi.

Hal itu dikonfirmasi ke Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kompol Agus Prihadinika di Palembang, Senin (25/7).

“Pelaku sudah diamankan tim Opsnal Unit 2 Jatanras, yang bersangkutan menyerahkan diri,” ujarnya.

BACA JUGA:  35 Kasus Narkoba Diungkap Polda Sumsel Setiap Bulannya

BH alias Moko (27) menyerahkan diri pada Senin Pagi (25/7) sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lanjutan d Markas Polda Sumsel.

BACA JUGA:  Humas Polda Sumsel: 62 Persen Personel Sudah Divaksin Booster

Penyidik masih meminta keterangan dari pelaku pembunuhan terhadap HR Liasari (37) dan Meliani (22) yang merupakan pacar dan saudari kandung pelaku.

“Motifnya masih didalami, pemeriksaan dilanjutkan besok, dugaan awal tersangka kesal lantaran pacarnya (Meiliani) melakukan hubungan sesama jenis dengan saudarinya (Liasari),” jelasnya.

BACA JUGA:  Kasus Penipuan Modus Jual Barang Lelang Dibongkar Polda Sumsel

Kepada penyidik, BH mengaku memukul berkali-kali kepala para korban menggunakan tongkat besi dongkrak truk hingga tidak berdaya pada Minggu (24/7) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Warga menemukan kedua korban tewas mengenaskan di dalam kamar tidur rumahnya di Dusun Meritai, Desa Pangkalan Gelebak, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Senin Pagi.

Petugas kepolisian mengevakuasi kedua jasad korban tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang untuk divisum.

Hasilnya, kedua korban tewas setelah mengalami luka parah di bagian kepala.

Petugas Instalasi Forensik RS Bhayangkara M. Hasan Palembang menyerahkan jenazah para korban kepada pihak keluarga, Senin (sore) untuk dimakamkan.

Karena perbuatannya tersebut, kepada penyidik BH mengaku menyesal hingga sempat mencoba bunuh diri dengan memakan obat nyamuk bakar. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL