Sistem Kelola Parkir di OKU Dinilai Tidak Transparan Serap PAD

29 Juli 2022 04:00

GenPI.co Sumsel - Sistem pengelolaan parkir di Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan dinilai tidak transparan dalam menyerap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut.

Hal itu dikatakan Juru Bicara Pansus III DPRD Kabupaten OKU Adip Kailani dalam rapat paripurna di Baturaja, Rabu (27/7).

Adip mengatakan, pihaknya menemukan permasalahan dalam penunjukkan atau penugasan koordinator parkir.

BACA JUGA:  Total Rp2,5 Miliar, Aset 2 Mobil Mewah Diselamatkan Kejari OKU

Dalam mekanisme penunjukkan tersebut tidak memiliki sistem keterbukaan dan transparansi target pendapatan.

“Pansus III menemukan tidak ada evaluasi dari Dishub kepada koordinator parkir terkait target pendapatan yang tidak tercapai,” ujarnya.

BACA JUGA:  Warga 2 Kecamatan di OKU Diimbau Waspada Banjir dan Tanah Longsor

Berdasarkan data yang mereka terima dari Dishub Kabupaten OKU, koordinator parkir di kawasan Taman Kota Baturaja hanya mampu menyetor rata-rata Rp40 ribu per hari.

Di Pasar Atas rata-rata hanya menyetor Rp300 ribu/hari, Pasar Baru Rp500 ribu/hari dan Kemalaraja, Rp30 ribu/hari.

BACA JUGA:  Kabar Baik Nih! Harga TBS Sawit di OKU Naik Jadi Rp1.280/Kg

“Untuk itu kami meminta Penjabat Bupati OKU agar mengevaluasi kinerja Dishub dan menelaah surat tugas koordinator parkir,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL