Jual Solar Subsidi Tak Tepat Sasaran, 16 SPBU di Sumsel Disanksi

30 Juli 2022 16:00

GenPI.co Sumsel - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan sanksi kepada 16 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sumatera Selatan yang menyalurkan solar subsidi tidak tepat sasaran sepanjang 2022.

Salah satu sanksi yang diberikan berupa skorsing atau penghentian operasional penyaluran BBM Subsidi jenis Bio Solar selama 30 hari. 

Hal itu disampaikan Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan di Palembang, Sabtu (30/7).

BACA JUGA:  Pengoplos Solar Ditangkap, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Happy

Tjahyo mengatakan, peringatan keras kepada lembaga penyalur bertujuan agar tidak melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM khususnya terkait dengan tangki modifikasi. 

"Pemberian sanksi tentunya berimbas  menurunkan omzet dan diharapkan bisa menjadi efek jera kepada lembaga penyalur agar tidak mengulangi kesalahan serupa," ujarnya. 

BACA JUGA:  Pemudik Bisa Bernapas Lega, BBM di Sumbagsel Dijamin Tersedia

Pertamina pun meminta seluruh operator SPBU di wilayah Sumsel untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang dicurigai menggunakan tangki modifikasi. 

Tak hanya itu, operator juga disarankan melaporkan temuan tersebut dengan disertai bukti rekaman video CCTV kepada aparat penegak hukum atau pihak Pertamina. 

BACA JUGA:  Arus Balik Lebaran, Pertamina Sumbagsel Siagakan Layanan 24 Jam

Tjahyo menyebut, untuk mendorong agar penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran perseroan menerapkan program Subsidi Tepat. 

Pada tahap awal Pertamina telah melakukan sosialisasi dan edukasi secara bertahap terkait pendaftaran program subsidi tepat serta pemasangan materi sosialisasi di gerai-gerai SPBU yang berada di wilayah Sumbagsel.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) terkait dan penegak hukum.

Pertamina juga meminta dukungan masyarakat agar dapat ikut berperan aktif untuk membantu melaporkan indikasi kecurangan. 

"Jika ada pelanggaran dari pihak lembaga penyalur, kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi," ujar Tjahyo. 

Saat ini, penyaluran Bio Solar subsidi di Sumsel mengalami peningkatan sekitar 20 persen dari proyeksi kuota BBM Bio Solar Subsidi untuk bulan Juni  2022. 

Peningkatan tersebut  disinyalir karena adanya praktik tangki modifikasi untuk pengisian bahan bakar saat 

"Selain itu, mobilitas masyarakat  sudah mulai kembali normal turut menyumbang peningkatan penyaluran," jelasnya. (*)

Redaktur: Budi Yuni Reporter: Jati Purwanti

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL