GenPI.co Sumsel - Lembaga penyalur SPBU di Sumatera Selatan diinstruksikan untuk menyalurkan BBM bersubsidi untuk masyarakat yang membutuhkan.
Instruksi itu disampaikan Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Sumatera Bagian Selatan Tjahyo Nikho Indrawan di Palembang, Sabtu (30/7).
Tjahyo memberi peringatan keras kepada lembaga penyalur untuk tidak menjual BBM subsidi ke konsumen yang memodifikasi tangki BBM.
“Pertamina mengawal dengan ketat agar penyaluran BBM subsidi yang diberikan oleh negara tidak dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta kepada seluruh operator SPBU untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang dicurigai menggunakan tangki modifikasi.
Pasalnya, saat ini terjadi peningkatan konsumsi BBM, terutama Bio Solar Subsidi sekitar 20 persen dari proyeksi kuota BBM Bio Subsidi untuk Juni 2022 di Sumsel.
“Di lapangan saat ini masih terdapat indikasi penggunaan BBM subsidi oleh kendaraan dengan tangki modifikasi yang ditengarai ikut berperan atas terjadinya peningkatan konsumsi BBM Bio Solar subsidi,” katanya.
Bila mendapati pelanggaran, Tjahyo mengharuskan operator SPBU untuk melaporkannya ke Kepolisian dan Pertamina dengan menyertakan bukti rekaman CCTV di SPBU.
“Jika menemukan adanya indikasi kecurangan, masyarakat dapat melaporkan melalui Pertamina Call Center (135),” pungkasnya. (Ant)