Pemkab OKI Punya Solusi Cegah Perda Bermasalah, Canggih

11 Maret 2022 09:00

GenPI.co Sumsel - Aplikasi e-Perda dari Kementerian Dalam Negeri akan digunakan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, Husin berharap e-Perda dapat menyusun produk hukum peraturan yang lebih efisien dan akuntabel.

“Penerapan aplikasi e-Perda ini sesungguhnya dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam Peluncuran Aplikasi e-Perda secara virtual, Rabu (9/3).

BACA JUGA:  Polres OKU Gelar Vaksinasi Covid-19 Berhadiah Wow

Adanya aplikasi tersebut, pihaknya dapat mendeteksi lebih dini perda yang berpotensi bermasalah serta dicegah untuk dikeluarkan menjadi produk hukum.

Menurutnya, sejauh ini Perda bermasalah merupakan salah satu masalah serius pada era otonomi daerah sejak 1999.

BACA JUGA:  Polres OKU Selatan Tegas, Ratusan Knalpot Racing Dimusnahkan

Selain itu, lanjutnya, e-Perda juga dapat menghemat waktu dan anggaran darah. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL