GenPI.co Sumsel - Holywings Kota Palembang, Sumatera Selatan resmi berganti nama menjadi Gold Dragon Bar.
Operasional eks tempat hiburan malam ini pun tidak lagi di bawah manajemen Holywings pusat.
Meski Holywings Palembang berganti nama, namun penyegelan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat belum dilepas.
Kasat Pol PP Palembang, Edwin Effendi, menyebut penyegelan sementara yang dilakukan terhadap tempat hiburan Holywings pada, Rabu (29/6) lalu belum dilepas hingga kini.
"Sebelum segel dilepas operasionalnya tetap ditutup," kata Kepala Satpol PP Palembang, Edwin Effendi kepada GenPI.co Sumsel di Palembang, Rabu (3/8).
Selain itu, hingga kini Pemerintah Kota Palembang dan pihak manajemen Gold Dragon Bar belum membahas terkait pembukaan segel.
"Belum ada pembahasan untuk dibuka kembali sampai saat ini," ujarnya.
Dia menegaskan, jika nantinya ada pihak yang melepaskan segel selain Satpol PP Palembang maka akan dikenakan sanksi.
"Bagi yang melanggar pasti disanksi," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang, Gunawan mengaku belum mengetahui perubahan nama Holywings Palembang.
" Saya belum mengetahui (apakah sudah berizin, red). Nanti kita lihat, "kata dia.
Gunawan menegaskan, tempat hiburan ataupun usaha yang melakukan perubahan nama wajib membuat izin baru.
"Mengubah nama tempat usaha, jelas harus mengurus izin lagi," ujar Gunawan. (*)