GenPI.co Sumsel - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, melakukan edukasi protokol kesehatan (prokes) terhadap masyarakat.
Hal itu dikatakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten OKU, Agus Salim di Baturaja, Kamis (4/8).
“Edukasi ini kami lakukan di sejumlah tempat keramaian di Kota Baturaja,” ujarnya.
Salah satunya di Taman Kota Baturaja, Satgas Covid-19 mendapatkan sejumlah pemuda tidak memakai masker.
Karena itu, pihaknya memberikan pemahaman kepada para pemuda tersebut agar selalu menaati prokes.
Tim Satgas Covid-19 juga terus mengedukasi dan menindak secara tegas terhadap masyarakat yang melanggar prokes ketika berada di luar rumah.
Selain di pusat keramaian, pihaknya juga menyasar perusahaan-perusahaan Swasta dan BUMD, kantor pelayanan, dan sekolah-sekolah di Kabupaten OKU.
“Tim satgas bertugas setiap hari untuk melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang melanggar prokes,” pungkasnya.
Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten OKU, hingga saat ini 1.178 terkonfirmasi positif covid-19, 1.068 warga sembuh, 110 warga meninggal dunia.
Sedangkan saat ini terdapat dua kasus aktif covid-19 yang dirawat di Kabupaten OKU. (Ant)