Sejumlah Apotek di Palembang Disidak, Temuannya Ya Ampun

10 Agustus 2022 16:00

GenPI.co Sumsel - Masih ditemukan apotek di Kota Palembang, Sumatera Selatan yang masih menjual suplemen dan obat tanpa izin edar (ilegal), habis masa izin edarnya, dan kedaluwarsa.

Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda di Palembang, Rabu (10/8).

Temuan itu merupakan hasil dari inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah apotek di Palembang.

BACA JUGA:  Dana Terbatas, Sekolah di Palembang Akan Diperbaiki Bertahap

Sidak tersebut bertujuan untuk mengecek dan menertibkan peredaran suplemen dan obat kedaluwarsa serta ilegal.

“Sidak yang dilakukan bersama tim Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) akan diintensifkan untuk memastikan suplemen dan obat yang dijual di apotek sesuai ketentuan dan aman dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bangun Kafe, Pemuda Palembang Sukses Bertahan Hidup dari Pandemi

Berdasarkan fakta tersebut, pihaknya akan mengintensifkan kegiatan pengawasan dan penertiban.

Sehingga, dapat menutup celah peredaran produk yang membahayakan kesehatan warga Palembang.

BACA JUGA:  Begini Kondisi TKI Asal Palembang yang Disekap di Kamboja

Fitrianti juga memberikan peringatan keras bagi apotek yang kedapatan menjual suplemen dan obat ilegal serta kedaluwarsa.

Pihaknya akan melakukan penyitaan barang yang tersebut.

Selain itu, pengelola apotek juga akan mendapat tindakan pembinaan.

Karena itu, pihaknya mengimbau para pengelola apotek untuk mengecek dan memastikan barang yang dijual punya izin serta punya batas waktu layak konsumsi yang panjang.

“Jika dalam kegiatan sidak ditemukan apotek melakukan kesalahan berulang, pihaknya tidak segan-segan mencabut izin usahanya dan membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum,” tegasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL