Razia Pajak Kendaraan Mati Digelar di OKU, Siapkan Surat-suratnya

13 Agustus 2022 02:00

GenPI.co Sumsel - Razia pajak kendaraan mati digelar di Kabuapten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Operasi kepatuhan pemeriksaan bukti lunas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dilakukan tim gabungan Samsat, Satuan Lalu Lintas Polres OKU dan Jasa Raharja Baturaja.

Hal itu diungkapkan Kepala Samsat Kabupaten OKU, Humaniora Basili Basmark di Baturaja, Jumat (12/8).

BACA JUGA:  Duh! Satu Koper Milik Jemaah Haji Kabupaten OKU Tertukar

Operasi tersebut menargetkan kendaran yang memiliki pajak mati.

Selain itu, petugas juga menyasar kendaraan plat luar daerah yang belum dimutasi.

BACA JUGA:  Desak UU Cipta Kerja Dicabut, Puluhan Buruh di OKU Unjuk Rasa

“Kegiatan ini menyasar pada kendaraan yang menunggak atau mati pajak serta kendaraan berplat luar yang telah beroperasi di daerah Sumsel selama tiga bulan berturut-turut, namun belum mutasi dan balik nama,” ujarnya.

Pihaknya melaksanakan kegiatan tersebut selama empat hari pada 8-11 Agustus.

BACA JUGA:  Masih Rendah, Baru 14 Persen Warga OKU Divaksin Booster

Ditambah, saat ini Gubernur Sumsel Herman Deru sedang menjalankan program pemutihan pajak berupa penghapusan denda administrasi.

Selain itu, ada juga program gratis biaya balik nama bagi kendaraan dengan plat luar Sumsel.

“Ke depan jika masih terdapat kendaraan yang mati pajak atau berplat luar dan belum dimutasi maka kami akan berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres OKU untuk melakukan penindakan,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL