Asyik, Ribuan ASN OKU Bakal Dapat Dana Tambahan Rp 15 Miliar

19 Agustus 2022 06:00

GenPI.co Sumsel - Sebanyak 6 ribu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan bakal mendapat dana tambahan total Rp 15 miliar.

Dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tersebut berasal dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 milik Pemerintah Kabupaten OKU.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKU, Hanafi di Baturaja, Kamis (18/8).

BACA JUGA:  DPRD OKU: Masalah Kesenjangan Sosial Makin Memprihatinkan

Pihaknya berencana akan memberikan TTP yang dianggarkan tersebut selama tiga bulan pada tahun anggaran 2022.

Saat ini, usulan pengajuan TPP tersebut sudah disetujui oleh Penjabat Bupati OKU, Teddy Meilwansyah dan Sekretaris Daerah Kabupaten OKU, Achmad Tarmizi.

BACA JUGA:  Asyik! Puskesmas OKU Gelar Pengobatan Gratis Rayakan HUT RI

“Sekarang usulan tinggal kami sampaikan ke DPRD OKU saja. Mudah-mudahan dana yang diajukan sebesar Rp 15 miliar itu mereka setujui,” katanya.

TPP yang bakal diterima ASN OKU, lanjutnya, agar besarnya sama dengan tunjangan kinerja (Tukin) yang sudah Dibayar selama tiga bulan pada semester pertama 2022.

BACA JUGA:  Terima Remisi HUT RI, 7 Warga Binaan Rutan Baturaja OKU Bebas

Pihaknya sendiri memberikan Tukin atau TPP kepada ASN disesuaikan dengan kemampuan keuangan di kas daerah.

Sehingga, dana tersebut dianjurkan untuk memberikan, namun bersifat tidak wajib karena harus melihat kemampuan kas daerah.

“Alhamdulilah TPP masih akan dianggarkan. Mudah-mudahan saja kondisi keuangan Pemkab OKU tahun depan membaik, sehingga TPP atau Tukin bisa diberikan penuh selama 12 bulan,” ujarnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL