Terima Remisi HUT RI, 7 Warga Binaan Rutan Baturaja OKU Bebas

Terima Remisi HUT RI, 7 Warga Binaan Rutan Baturaja OKU Bebas - GenPI.co SUMSEL
Sebanyak tujuh orang Warga Binaan Pemasyarakatan atau WBP Rutan Kelas II B Baturaja, Kabupaten OKU, dibebaskan setelah menerima remisi HUT ke-77 RI. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/22)

GenPI.co Sumsel - Rumah Tahanan Negara II B Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan membebaskan tujuh warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapat Remisi Umum (RU) HUT ke-77 RI.

Hal itu dikatakan Kepala Rutan Kelas II B Baturaja, Kabupaten OKU, Febriansyah di Baturaja, Rabu (17/8).

“Pemberian remisi umum ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap WBP dalam rangka HUT ke-77 RI tahun 2022,” ujarnya.

BACA JUGA:  Rutan Baturaja Usul 311 Warga Binaan Dapat Remisi HUT Ke-77 RI

Dari 426 WBP Rutan Baturaja, kata dia, 311 orang di antaranya menerima RU I atau pengurangan masa tahanan dan tujuh orang menerima RU II atau bebas dari masa tahanan.

WBP yang menerima RU I yaitu 79 orang mendapat remisi satu bulan, 56 orang dua bulan, 105 tiga bulan, 41 orang empat bulan, 42 orang lima bulan, dan satu orang enam bulan.

BACA JUGA:  Warga Binaan Rutan Baturaja Dapat Vaksinasi dari BIN Sumsel

Sedangkan WBP yang menerima RU II yaitu dua orang satu bulan, dua orang dua bulan, satu orang tiga bulan, dan satu orang empat bulan.

Menurutnya, ratusan WBP yang mendapat remisi tersebut sudah memenuhi syarat.

BACA JUGA:  315 Warga Binaan Rutan Baturaja OKU Diusulkan Dapat Remisi

Seperti sudah menjalani minimal enam bulan masa tahanan, berkelakuan baik selama berada di Rutan Baturaja, dan telah mengikuti pembinaan sebelum pemberian remisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya