Sebanyak 11.275 warga binaan pemasyarakatan dan 78 anak didik pemasyarakatan di Sumatera Selatan diusulkan mendapat pengurangan masa tahanan atau remisi.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan memberikan 73 narapidana anak atau anak didik pemasyarakatan (andikpas) remisi khusus Idulfitri 1443 H