11.275 Warga Binaan di Sumsel Diusulkan Terima Remisi HUT RI

11.275 Warga Binaan di Sumsel Diusulkan Terima Remisi HUT RI - GenPI.co SUMSEL
Sebanyak 11.275 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan 78 anak didik pemasyarakatan di Sumatera Selatan diusulkan mendapat pengurangan masa tahanan atau remisi. (Foto: ANTARA/HO-Kemenkumham)

GenPI.co Sumsel - Sebanyak 11.275 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan 78 anak didik pemasyarakatan di Sumatera Selatan diusulkan mendapat pengurangan masa tahanan atau remisi.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan, Bambang Haryanto di Palembang, Senin (15/8).

Bambang Haryanto mengatakan, pemberian remisi tersebut dalam rangka memperingati HUT ke-77 RI.

BACA JUGA:  Rutan Baturaja Usul 311 Warga Binaan Dapat Remisi HUT Ke-77 RI

Pihaknya sendiri sudah mengirimkan usulan remisi tersebut ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan lewat Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Sebanyak 11.018 WBP diusulkan mendapat remisi umum I atau mendapatkan remisi tetapi harus menjalani sisa pidananya.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkumham Sumsel: 70 Anak Terima Remisi HAN 2022

Kemudian, 257 WBP diusulkan remisi umum II yaitu langsung bebas pada 17 Agustus 2022.

“Penerima remisi masih didominasi WBP tindak  pidana narkotika  sejumlah 6.040 orang,” sebutnya.

BACA JUGA:  23 WBP Beragama Buddha di Sumsel Diusulkan Dapat Remisi Waisak

Sedangkan untuk mendapat remisi, yaitu harus berkelakuan baik dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin selama enam bulan terakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya