18 Puskesmas OKU Diusulkan Naik Status, Begini Manfaatnya

18 Puskesmas OKU Diusulkan Naik Status, Begini Manfaatnya - GenPI.co SUMSEL
Sebanyak 18 puskesmas di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan diusulkan naik status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). (Foto: ANTARA/Edo Purmana)

GenPI.co Sumsel - Sebanyak 18 puskesmas di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan diusulkan naik status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Usulan itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKU, Rozali di Baturaja, Senin (15/8).

“Saat ini status 18 puskesmas yang ada di OKU sudah terakreditasi semua sehingga bisa ditingkatkan kembali statusnya menjadi BLUD, sama seperti RSUD Ibnu Sutowo Baturaja,” ujarnya.

BACA JUGA:  BPBD OKU: 3 Kecamatan Rawan Kebakaran Lahan dan Hutan

Jika sudah memiliki status BLUD, lanjutnya, maka Kabupaten OKU akan merasakan banyak sekali manfaatnya.

Salah satunya, setiap puskesmas mampu melakukan pengelolaan keuangan secara mandiri tanpa ada campur tangan dari pemerintah daerah lagi.

BACA JUGA:  TNI AD Sukses Gelar Latihan Tempur Super Garuda Shield di OKU

Seperti setiap puskesmas dapat mengelola retribusi lahan parkir.

Sehingga bisa menambah pemasukan untuk menambah kesejahteraan pegawai puskesmas.

BACA JUGA:  Alhmadulillah, Jumlah Kasus Covid-19 di OKU Tinggal 2 Pasien

“Jika sudah berjalan, maka salah satu efek positifnya kesejahteraan pegawai puskesmas akan meningkat dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal lagi,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya