Dinsos OKU Belum Bayar Honor Penggali Makam Korban Covid-19

20 Agustus 2022 06:00

GenPI.co Sumsel - Para penggali makam korban covid-19 di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan belum menerima honor sejak tahun lalu.

Hal itu diungkapkan Suroso, seorang penggali makam korban covid-19 di Baturaja, Jumat (19/8).

Suroso bersama 10 orang rekannya mengaku belum menerima pembayaran penuh dari Dinas Sosial OKU.

BACA JUGA:  Asyik, Ribuan ASN OKU Bakal Dapat Dana Tambahan Rp 15 Miliar

Padahal, berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU, dia dan rekan-rekannya dijanjikan honor Rp 400 ribu per orang untuk setiap pemakaman.

“Berdasarkan catatan kami sepanjang 2021 sudah melakukan pemakaman sebanyak 98 kali,” katanya.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, OKU Balik Lagi ke Zona Hijau Kasus Covid-19

Dari jumlah itu, honor para penggali makam tersebut baru dibayarkan sebanyak 50 kali.

“Sudah sering kami mendatangi Dinas Sosial menanyakan hal tersebut, namun jawaban yang diberikan tidak memuaskan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Lagi Antre di SPBU, Pengemudi Roda 4 di OKU Ditilang Polisi

“Kami hanya ingin kepastian apakah sisa dari honor itu dibayar atau tidak?” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha pun merespons keluhan dari para penggali makam tersebut.

Yudi mengatakan, terkait pembayaran honor para penggali makam akan tetap dibayarkan tahun ini.

Keputusan tersebut merupakan hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial OKU.

“Untuk pembayaran sisa honor penggali makam korban covid-19 akan dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2022,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial OKU, Syaiful Kamal menegaskan, meski pandemi covid-19 melandai di OKU namun masih ada tanggung jawab yang harus diselesaikan pihaknya.

“Kami bersama anggota dewan sudah menyepakati dibayarkan pada APBD Perubahan 2022,” kata Syaiful Kamal.

“Namun, kami minta agar proses pengajuan anggaran nanti benar-benar dikawal oleh DPRD OKU agar terealisasi,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL