GenPI.co Sumsel - Para penggali makam korban covid-19 di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan belum menerima honor sejak tahun lalu.
Hal itu diungkapkan Suroso, seorang penggali makam korban covid-19 di Baturaja, Jumat (19/8).
Suroso bersama 10 orang rekannya mengaku belum menerima pembayaran penuh dari Dinas Sosial OKU.
Padahal, berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU, dia dan rekan-rekannya dijanjikan honor Rp 400 ribu per orang untuk setiap pemakaman.
“Berdasarkan catatan kami sepanjang 2021 sudah melakukan pemakaman sebanyak 98 kali,” katanya.
Dari jumlah itu, honor para penggali makam tersebut baru dibayarkan sebanyak 50 kali.
“Sudah sering kami mendatangi Dinas Sosial menanyakan hal tersebut, namun jawaban yang diberikan tidak memuaskan,” tuturnya.
“Kami hanya ingin kepastian apakah sisa dari honor itu dibayar atau tidak?” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD OKU, Yudi Purna Nugraha pun merespons keluhan dari para penggali makam tersebut.
Yudi mengatakan, terkait pembayaran honor para penggali makam akan tetap dibayarkan tahun ini.
Keputusan tersebut merupakan hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial OKU.
“Untuk pembayaran sisa honor penggali makam korban covid-19 akan dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2022,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial OKU, Syaiful Kamal menegaskan, meski pandemi covid-19 melandai di OKU namun masih ada tanggung jawab yang harus diselesaikan pihaknya.
“Kami bersama anggota dewan sudah menyepakati dibayarkan pada APBD Perubahan 2022,” kata Syaiful Kamal.
“Namun, kami minta agar proses pengajuan anggaran nanti benar-benar dikawal oleh DPRD OKU agar terealisasi,” pungkasnya. (Ant)