Lagi Antre di SPBU, Pengemudi Roda 4 di OKU Ditilang Polisi

Lagi Antre di SPBU, Pengemudi Roda 4 di OKU Ditilang Polisi - GenPI.co SUMSEL
Sejumlah pengemudi kendaraan roda empat yang antre untuk mengisi BBM di SPBU di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan ditilang polisi. (Foto: ANTARA/Foto: ANTARA/Edo Purmana/22)

GenPI.co Sumsel - Sejumlah pengemudi kendaraan roda empat yang antre untuk mengisi BBM di SPBU di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan ditilang polisi.

Personel Satuan Lalu Lintas Polres OKU menindak tegas para pengemudi tersebut karena menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

Tindakan tersebut disampaikan Kepala Seksi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin di Baturaja, Jumat (19/8).

BACA JUGA:  Alhamdulillah, OKU Balik Lagi ke Zona Hijau Kasus Covid-19

“Tindakan tegas ini dilakukan guna menertibkan kendaraan yang antre mengisi BBM hingga ke badan jalan,” ujarnya.

Personel Satuan Lalu Lintas Polres OKU  terpaksa melakukan langkah tersebut agar tidak terjadi kemacetan arus lalu lintas yang antre mengisi BBM di SPBU.

BACA JUGA:  Asyik, Ribuan ASN OKU Bakal Dapat Dana Tambahan Rp 15 Miliar

Sejumlah SPBU di Kota Baturaja menjadi sasaran penertiban dan penindakan seperti SPBU UB, SPBU Simpang Empat Air Paoh, dan SPBU Air Karang.

Polisi memberikan tindakan tegas berupa tilang dengan sistem e-Tilang untuk memberikan efek jera kepada sejumlah kendaraan roda empat.

BACA JUGA:  Terima Remisi HUT RI, 7 Warga Binaan Rutan Baturaja OKU Bebas

Selain itu, para personel di lapangan juga memberi peringatan kepada pihak SPBU supaya bisa mengatur antrean agar tidak mengular hingga ke badan jalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya