Gelar Razia Prokes, OKU Enggan Balik ke Zona Merah Covid-19

22 Agustus 2022 12:00

GenPI.co Sumsel - Razia protokol kesehatan digelar di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Kegiatan tersebut untuk mencegah penyebaran covid-19 di Kabupaten OKU.

Hal itu dikatakan Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten OKU, Amzar Kristopa di Baturaja, Minggu (21/8).

BACA JUGA:  Jadi Bandar Judi Togel Online di OKU, AN Ditangkap Polisi

Amzar menyebut jika razia prokes menyasar ke sejumlah titik keramaian di Kabupaten OKU.

Selain itu, pihaknya juga melibatkan pihak terkait dalam razia prokes tersebut.

BACA JUGA:  Korban Kebakaran di OKU Bakal Happy, Bantuan Mengalir Deras

Mereka disebar ke sejumlah titik keramaian seperti pasar, pusat perbelanjaan dan pelayanan publik lainnya di Kota Baturaja.

Salah satunya, kawasan Taman Kota Baturaja yang menjadi sasaran satgas.

BACA JUGA:  Dinsos OKU Belum Bayar Honor Penggali Makam Korban Covid-19

Mereka mengedukasi masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah dengan menjalankan 5 M.

Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

Amzar mengatakan, pihaknya melakukan razia prokes untuk meminimalkan munculnya kasus baru covid-19 di covid-19.

Sehingga, Kabupaten OKU tidak akan kembali ke zona merah covid-19.

“Selain secara langsung, sosialisasi juga kami lakukan menggunakan papan bicara untuk mengajak warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 di mana pun berada, termasuk saat berkendara di jalan raya,” katanya.

Salah satu metode yang satgas gunakan yaitu sosialisasi menggunakan papan bicara untuk mengedukasi masyarakat menerapkan prokes, salah satunya memakai masker.

“Upaya yang dilakukan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi prokes agar virus corona tidak kembali menyebar di Kabupaten OKU,” pungkasnya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL