Jadi Bandar Judi Togel Online di OKU, AN Ditangkap Polisi

Jadi Bandar Judi Togel Online di OKU, AN Ditangkap Polisi - GenPI.co SUMSEL
Polisi menangkap seorang bandar judi togel online berinisial AN di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/22)

GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap seorang bandar judi togel online berinisial AN (40) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Penangkapan itu dikonfirmasi Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo di Baturaja, Sabtu (20/8).

Danu menyebutkan, AN merupakan warga Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

BACA JUGA:  Dinsos OKU Belum Bayar Honor Penggali Makam Korban Covid-19

“Tersangka tertangkap tangan sedang bermain judi online jenis togel sidney di kawasan Baturaja Lama, Baturaja Timur pukul 13.30 WIB,” ujarnya.

Tersangka, kata dia, melakukan judi dengan menyiapkan angka-angka untuk pembeli.

BACA JUGA:  Lagi Antre di SPBU, Pengemudi Roda 4 di OKU Ditilang Polisi

Kemudian, tersangka merekap angka-angka tersebut, lalu mengumumkan pemenang secara online.

Dari penangkapan tersebut, Tim Resmob Singa Polres OKU menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka.

BACA JUGA:  Alhamdulillah, OKU Balik Lagi ke Zona Hijau Kasus Covid-19

Seperti 1 ponsel pintar merek OPPO F3 hitam, uang tunai Rp 131.000, 1 buku nota berisi catatan nomor togel, dan 1 kartu ATM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya