GenPI.co Sumsel - Anggota DPRD Kota Palembang, Sumatera Selatan, Syukri Zen (55) terancam dipecat dari Partai Gerindra.
Hal tersebut dikonfirmasi Ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang, Akbar Alfaro kepada ANTARA di Palembang, Kamis (25/8).
Seperti diketahui, Syukri Zen ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemukulan terhadap seorang perempuan beberapa waktu lalu.
Atas kasus tersebut, pihkanya menerbitkan surat rekomendasi pemecatan terhadap Syukri Zen dari Partai Gerindra kepada DPP Partai Gerindra.
Selain itu, Syukri Zen juga terancam dipecat sebagai anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024.
“Kami sudah menyiapkan administrasi, rekomendasi pemecatan yang akan dikonsolidasikan dalam sidang Mahkamah Partai Gerindra, besok Jumat (26/8) di Jakarta,” ujarnya.
Surat rekomendasi pemecatan tersebut, kata dia, merupakan bentuk ketegasan dari DPC Partai Gerindra Palembang terhadap perbuatan Syukri Zen yang tidak terpuji.
Bahkan, para pimpinan partai di tingkat pusat ikut memperhatikan perbuatan politisi senior kelahiran 1956 tersebut.
Menurutnya, Partai Gerindra selalu memprioritaskan kepentingan masyarakat umum, bukan justru menyakitinya.
Akbar pun mengatakan jika pihaknya akan memberikan bantuan biaya pengobatan kepada korban pemukulan Syukri Zen.
“Oleh karena permasalahan ini merusak nama baik partai, kami pun tidak memberikan bantuan hukum,” tegasnya. (Ant)