GenPI.co Sumsel - Reza Pratama masih diharapkan orang tuanya untuk pulang ke rumahnya di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
Orang tuanya menyebut jika Reza merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tidak dapat kembali ke Tanah Air karena ditahan perusahaan tempatnya bekerja di Laos.
“Anak saya bersama kekasihnya Tiara yang juga TKI ditahan pihak perusahaan yang telah membeli Reza dari agen penyalur dari Indonesia sejak empat bulan terakhir,” ujar orang tua Reza.
Sekitar empat bulan lalu, untuk pertama kalinya Reza pamit bersama kekasihnya Tiara bekerja di Dubai berdasarkan rekomendasi dari teman pacarnya itu.
“Kemudian Reza diberangkatkan, namun bukan ke Dubai tapi ke Myanmar. Setelah di Myanmar anak saya dan Tiara diberangkatkan lagi ke Laos menggunakan kardus besar,” katanya.
Dari keterangan Reza kepada orang tuanya, Reza bekerja di Laos sebagai operator penipuan dan investasi bodong.
Bahkan, Reza diharuskan bekerja dari pukul 13.00 hingga pukul 23.00 malam waktu setempat tanpa dapat melihat ke luar kantornya.
“Jika sudah selesai bekerja langsung masuk ke kamar lantai tiga dan tidak bisa berkomunikasi dengan rekan kerja yang lain,” tuturnya.
“Bahkan kalau ada yang ketahuan melanggar atau pekerjaannya tidak sesuai akan dipukuli dan ada juga yang disetrum listrik,” lanjutnya.
Orang tuanya pun sudah melakukan seluruh upaya untuk memulangkan Reza dan Tiara ke Indonesia.
Mulai dari menghubungi pihak Imigrasi hingga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Laos untuk meminta pertolongan.
“Namun hingga empat bulan ini belum juga ada tanggapan,” katanya.
“Bahkan pihak KBRI meminta uang Rp 150 juta untuk biaya penjemputan dengan alasan KBRI tidak ada dana untuk menjemput Reza,” tambahnya. (Ant)