GenPI.co Sumsel - Provinsi Sumatera Selatan sukses menangani penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kesuksesan itu dibuktikan dengan status bebas penyakit PMK hingga kini.
Status tersebut tak lepas dari regulasi yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumsel dan Balai Karantina Pertanian (BKP) Palembang.
Salah satunya dengan mengawasi lalu lintas hewan ternak secara ketat.
Kepala BKP Palembang, Azhar menilai pengawasan ketat lalu lintas tersebut cukup efektif.
Karena itu, pihaknya memutuskan untuk lebih mengintensifkan pengawasan.
Dalam pengawasan tersebut, pihaknya memeriksa kesehatan hewan yang keluar dan masuk secara teliti.
Setelah itu, memberikan sertifikat sehat atau layak dikonsumsi.
Azhar memastikan seluruh hewan ternak yang mendapat sertifikat sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Selain itu, BKP Palembang juga menjamin kondisi kesehatan hewan ternak bebas dari PMK setelah mendapat sertifikat.
“Kami menegakkan SOP yang telah diatur selama wabah PMK, sehingga yang dilalulintaskan telah dicek kesehatan serta dipastikan tidak terdapat hewan ternak yang terjangkit,” kata dia.
Pihaknya mencatat arus lalu lintas hewan ternak yang melalui karantina pertanian di wilayah Sumsel selama Januari-Agustus 2022.
Seperti lalu lintas domestik masuk dengan frekuensi 2 kali mencapai 25 ekor kambing/domba.
Lalu, domestik keluar dengan frekuensi sebanyak 1.201 kali mencapai 34.505 ekor sapi dan kambing. (Ant)