Sumsel Diklaim Bebas dari PMK, BKP Palembang Beber Rahasianya

05 September 2022 21:00

GenPI.co Sumsel - Provinsi Sumatera Selatan sukses menangani penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kesuksesan itu dibuktikan dengan status bebas penyakit PMK hingga kini.

Status tersebut tak lepas dari regulasi yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumsel dan Balai Karantina Pertanian (BKP) Palembang.

BACA JUGA:  12.200 Dosis Vaksin Sapi di Sumsel Selesai Disuntikkan Cegah PMK

Salah satunya dengan mengawasi lalu lintas hewan ternak secara ketat.

Kepala BKP Palembang, Azhar menilai pengawasan ketat lalu lintas tersebut cukup efektif.

BACA JUGA:  Cegah Tertular PMK, 100 Ekor Sapi Ternak di OKU Disuntik Vaksin

Karena itu, pihaknya memutuskan untuk lebih mengintensifkan pengawasan.

Dalam pengawasan tersebut, pihaknya memeriksa kesehatan hewan yang keluar dan masuk secara teliti.

BACA JUGA:  Cegah PMK, Puluhan Sapi di OKU Diberi Vaksin Dosis Kedua

Setelah itu, memberikan sertifikat sehat atau layak dikonsumsi.

Azhar memastikan seluruh hewan ternak yang mendapat sertifikat sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Selain itu, BKP Palembang juga menjamin kondisi kesehatan hewan ternak bebas dari PMK setelah mendapat sertifikat.

“Kami menegakkan SOP yang telah diatur selama wabah PMK, sehingga yang dilalulintaskan telah dicek kesehatan serta dipastikan tidak terdapat hewan ternak yang terjangkit,” kata dia.

Pihaknya mencatat arus lalu lintas hewan ternak yang melalui karantina pertanian di wilayah Sumsel selama Januari-Agustus 2022.

Seperti lalu lintas domestik masuk dengan frekuensi 2 kali mencapai 25 ekor kambing/domba.

Lalu, domestik keluar dengan frekuensi sebanyak 1.201 kali mencapai 34.505 ekor sapi dan kambing. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co SUMSEL