Ini Alasan Polisi Amankan Ketum HMI Palembang Saat Demonstrasi

08 September 2022 10:00

GenPI.co Sumsel - Polisi menahan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palembang, Sumatera Selatan, Ulil Mustafa.

Ulil Mustafa diamankan beserta sejumlah peserta demonstrasi menolak kenaikan harga BBM subsidi di Palembang, Rabu (7/9).

Kabar itu disampaikan Wakapolda Sumatera Selatan, Brigjen Pol. Rudi Setiawan di Palembang, Rabu.

BACA JUGA:  Kantor Pos Baturaja OKU Belum Salurkan BLT BBM, Begini Sebabnya

Rudi membeberkan jika Polrestabes Palembang mengamankan delapan peserta demonstrasi dari aliansi mahasiswa Cipayung Plus Palembang tersebut soal berubahnya tempat orasi.

“Jadi diamankan untuk mintai keterangan, kenapa terjadi perubahan tempat mereka berorasi sehingga malah menimbulkan gangguan terhadap masyarakat,” kata dia, dikutip dari Antara, Kamis (8/9).

BACA JUGA:  Harga BBM Naik, Tiket Pesawat Jakarta-Palembang Malah Turun

Awalnya, kata dia, pihaknya menerima surat pemberitahuan dari mahasiswa yang akan menggelar demonstrasi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Jalan Kapten A. Rivai, Palembang, Rabu sekitar pukul 10.00 WIB.

Surat tersebut ditanggapi dengan disediakannya ruang orasi bagi para peserta demonstrasi kenaikan harga BBM.

BACA JUGA:  Harga BBM Naik, Dishub Palembang Keluarkan Tarif Baru Angkot

Kenyataannya, lanjut Rudi, para peserta justru melakukan demonstrasi di Simpang Lima Lampu Merah Jalan Jendral Sudirman atau depan Rumah Sakit K. Charitas tanpa pemberitahuan.

Akibatnya, aksi demonstrasi tersebut membuat lalu lintas kendaraan masyarakat menjadi terganggu.

“Mereka mengadakan orasi di sini (Simpang Lampu Merah Jalan Jendral Sudirman) yang kita tahu arus lalu lintasnya padat sekali, hingga timbul kemacetan, mengganggu kepentingan masyarakat lain yang juga perlu dilindungi polisi,” ujar dia.

Rudi menegaskan jika pihaknya  siap memberikan fasilitas dan pengamanan kepada siapapun yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum.

Dengan syarat, lanjutnya, peserta dapat mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mengganggu ketertiban serta kepentingan masyarakat.

“Mereka ini berizin itu sudah bagus, suratnya pun ada, tapi perlu masih perlu untuk diketahui apa alasannya memindahkan lokasi ujuk rasa dan karena itulah beberapa diamankan dan kami bubarkan aksi mereka,” pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa tersebut menduduki Simpang Lampu Merah Jalan Jendral Sudirman untuk menyampaikan orasi pada Rabu hingga pukul 15.24 WIB.

Mereka berupaya menghadang iring-iringan mobil rombongan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang akan melintasi jalan tersebut.

Dalam aksinya, mereka membakar ban hingga menyebabkan arus lalu lintas macet parah hingga mencapai 3-5 kilometer.

Kemacetan terjadi dari arah Jalan Jendral Sudirman via RSK Charitas-Masjid Agung Palembang dan Jendral Sudirman Veteran dan Jendral Sudirman via Bank Indonesia-Jalan Kol. H. Burlian. 

Karena itu, polisi pun terpaksa membubarkan massa dan menahan sejumlah mahasiswa.

Namun sekitar pukul 17.45 massa masih bertahan di sekitar Jalan Jenderal Sudirman untuk menuntut pembebasan rekan mereka yang diamankan. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL