GenPI.co Sumsel - Polres Ponorogo memberikan perkembangan terbaru mengenai kasus meninggalnya Albar Mahdi, santri asal Palembang, Sumatera Selatan di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor (PMDG).
Kabar itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia di Palembang, Kamis (8/9).
Seperti diketahui, Albar Mahdi meninggal dunia diduga mengalami penganiayaan di ponpes Gontor, Jawa Timur.
AKP Nikolas menyebut, ada dua orang yang diduga merupakan pelaku penganiayaan terhadap Albar.
Saat ini, kedua terduga pelaku yang merupakan senior dari korban tersebut dalam pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka ini merupakan senior dari korban, dugaan masih kami dalami,” ujar AKP Nikolas.
Selain itu, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti becak dan alat pemukul.
“Korban ini di bawah umur, jadi kami akan menerapkan undang-undang perlindungan anak dalam kasus ini,” kata AKP Nikolas.
Dirinya mengatakan, dugaan keterlibatan dua orang tersebut merupakan hasil dari keterangan 18 saksi yang diperiksa Polres Ponorogo.
Bahkan, dua dari 18 saksi yang diperiksa juga menjadi korban penganiayaan.
Dua saksi tersebut, kata AKP Nikolas, merupakan rekan dari Albar Mahdi.
“Kami saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi di antaranya staf pengasuhan, staf pengajar, dokter Rumah Sakit Ponpes, hingga dua rekan korban,” ujar dia. (mcr35/jpnn)