Harga Cabai Mahal, ASN Palembang Diwajibkan Tanam di Kantor Dinas

10 September 2022 17:00

GenPI.co Sumsel - Aparatur sipil negara (ASN) Kota Palembang, Sumatera Selatan, bakal diwajibkan menanam cabai di kantor dinas.

Nantinya, gedung kantor organisasi perangkat daerah hingga tingkat kelurahan diwajibkan untuk menanam cabai.

Gerakan menanam cabai di kantor atau office farming tersebut rencananya dimulai pada semester kedua tahun ini.

BACA JUGA:  Lihat Nih, Misi Penting Penyidik Polres Ponorogo Selama di Palembang

Sekretaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, gerakan tersebut dilakukan demi mengendalikan laju inflasi ekonomi daerah.

Menurutnya, cabai merupakan salah satu komoditas bahan pangan utama masyarakat Palembang.

BACA JUGA:  Polisi Selidiki Miras di Pergudangan Palembang, Hasilnya Astaga

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kebutuhan cabai merah besar dan keriting di Palembang mencapai 474 kuintal atau 47.400 per kilogram per tahun.

Apalagi, harga cabai di pasar juga meroket dari Rp 48.000/kg pada awal Agustus hingga Rp 90.000/kg.

BACA JUGA:  Pimpinan Ponpes Gontor ke Palembang, Ini yang Mereka Lakukan

Ratu Dewa menilai jika gerakan menanam cabai di kantor tersebut dapat menekan ongkos belanja.

“Kalau seluruh perangkat daerah hingga tingkat lurah bisa menanam cabai, manfaat terdekatnya ya mereka dapat menekan ongkos belanja,” ujarnya di Palembang.

“Sebagai percontohan kita dipraktikkan dulu pada ASN melaksanakan office farming ini,” imbuhnya.

Ratu Dewa menilai ASN mampu menjalankan gerakan office farming tersebut.

Sebab, perawatan cabai tergolong mudah, serta lahan dan pasokan bibitnya tersedia.

“Setelah gerakan ini berjalan harapannya laju inflasi Palembang dapat semakin terkendali, yang mana per September ini menurun di angka 4 persen ketimbang bulan Juli 2022 mencapai 6,5 persen,” pungkas Ratu Dewa. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL