GenPI.co Sumsel - Keputusan YouTuber Atta Halilintar menghapus konten video di akun YouTube miliknya berbuntut panjang.
Atta Halilintar dilaporkan oleh paranormal Gus Irfan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (10/9).
Tak hanya Atta Halilintar, Gus Irfan juga melaporkan pendakwah Gus Miftah ke polisi juga.
Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan atas dugaan fitnah dan penghinaan di media sosial.
Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/2152/IX/2022/RJS.
“Alhamdulillah laporan diterima Polres Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto pasal 45,” ujar kuasa hukum Gus Irfan, Firdaus Oiwobo dikutip dari JPNN.com, Minggu (11/9).
Usut punya usut, ternyata pelaporan tersebut berawal saat Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo diundang menjadi bintang tamu di podcast dalam YouTube AH.
Saat itu keduanya diundang suami Aurel Hermansyah itu untuk membahas tentang perdukunan
Namun, kabarnya Atta Halilintar memutuskan untuk menghapus video tersebut.
Dirinya mengaku menyesal mengundang Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo.
Keputusan Atta Halilintar tersebut membuat Gus Irfan naik pitam.
Selain itu, Gus Irfan juga menilai ucapan kakak dari Thariq Halilintar itu tak pantas.
“Ya, yang jadi masalah di podcastnya, dia menyesal, bilang begitu. Dengan mengundang kami tidak ada edukasi. Mungkin bahasa kasarnya unfaedah,” ujar Firdaus Oiwobo.
Selain melaporkan Atta Halilintar, Gus Irfan juga melaporkan Gus Miftah.
Gus Miftah diduga menghina pekerjaan dukun dan orang yang datang ke dukun.
Ucapan Gus Miftah tersebut disampaikan saat menjadi bintang tamu di podcast AH.
“Gus Miftah juga bicara di Podcast Atta Halilintar bahwa beliau itu menganalogikan, orang yang datang ke dukun itu orang bodoh,” kata Firdaus Oiwobo.
Selain itu, Gus Miftah dinilai sudah merendahkan harga diri para dukun.
“Ditambah lagi dengan bahasa Gus Miftah yang katanya dukun itu adalah paranormal, yang datang ke paranormal itu ya enggak normal,” kata dia.
Meski pihaknya akan memaafkan jika keduanya nanti meminta maaf namun proses hukum akan tetap bergulir.
“Maaf secara agama wajib saling memaafkan, tetapi proses tetap berjalan,” tandas Firdaus Oiwobo. (mcr7/jpnn)