GenPI.co Sumsel - TNI dan Polri diminta untuk menertibkan sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Muba, Apriyadi di Sekayu, Minggu (11/9).
Pasalnya sumur minyak ilegal tersebut sangat merugikan BUMD milik Pemerintah Kabupaten Muba, PT Metro Muba.
Apriyadi mengatakan, saat ini PT Metro Muba hanya mampu menyerap 600 barel minyak per hari dari sumur produksi masyarakat.
Padahal, kata dia, PT Metro Muba seharusnya bisa menyerap 5.000 barel minyak per hari dari total 7.000 sumur bor ilegal di Musi Banyuasin.
“Kami meminta TNI dan Polri dapat melakukan penertiban ini karena sejak Agustus sudah menugaskan PT Petro Muba untuk Phasil produksi sumur minyak yang dikelola masyarakat,” katanya.
Apriyadi memandang kebijakan tersebut merupakan langkah terbaik untuk memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat di tengah penertiban sumur minyak ilegal. (Ant)