GenPI.co Sumsel - Penjabat Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi memberi peringatan kepada Badan Usaha Milik Daerah setempat untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Untuk itu dirinya akan memperkuat pengawasan terhadap BUMD milik Pemerintah Kabupaten Muba.
Hal itu dia sampaikan saat Rapat Koordinasi Nasional terkait Penguatan Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD Melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK) secara virtual di Sekayu, Kamis (8/9).
BACA JUGA: Muba Ketiban Untung, Uang Investor Bakal Mengalir ke Kebun Tebu
Selain itu, Apriyadi juga menegaskan bakal melakukan evaluasi terhadap BUMD yang tidak produktif.
“Dalam waktu dekat kami akan mengevaluasi BUMD, jika tidak produktif akan dibubarkan saja,” kata dia.
BACA JUGA: Peringati HUT Ke-77 RI, Muba Beri Uang Tali Asih ke Veteran
Apriyadi pun mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah korupsi di BUMD.
Karena itu, dirinya berjanji akan memantau kinerja BUMD di Muba sesuai dengan Rencana Kerja Perusahaan (RKP).
BACA JUGA: Ganti E-KTP Fisik, Disdukcapil Muba Terapkan Aplikasi IKD ke ASN
Ditambah, saat ini KPK punya panduan bagi masyarakat untuk melawan korupsi yaitu Lihat, Lawan, dan Laporkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News