Berantas Pertambangan Minyak Ilegal di Sumsel, Kapolda: Berat!

14 September 2022 06:00

GenPI.co Sumsel - Memberantas praktik pertambangan pada sumur minyak ilegal di Sumatera Selatan dianggap cukup berat.

Hal itu dikonfirmasi Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Toni Harmanto seusai fokus grup diskusi membahas tambang ilegal lintas sektoral, di Palembang, Senin (12/9).

Pasalnya Sumsel merupakan salah satu daerah penghasil minyak dan gas yang merata.

BACA JUGA:  Disebut Ada Aliran Dana Kasus Suap, Polda Sumsel Bantah Tegas

Selain itu, di dalamnya juga ada sosial budaya masyarakat.

Contohnya, saat ini di Musi Banyuasin tercatat 7.734 sumur minyak ilegal yang dijalankan secara tradisional oleh masyarakat setempat.

BACA JUGA:  PT Petro Muba Ditugaskan Serap Sumur Minyak Milik Masyarakat

Toni menyebutkan jika jumlah sumur minyak ilegal tersebut kemungkinan bertambah.

Padahal, pihaknya sudah menutup 1.000 sumur minyak ilegal seperti di Desa Keban 1, Sanga Desa akhir 2021 lalu.

BACA JUGA:  Sumur Minyak Ilegal Meresahkan, Muba Minta Bantuan TNI-Polri

“Itu menandakan tidak bisa polda sendiri yang bekerja terus-menerus, tapi perlu memberikan peran stakeholder lain supaya pengawasannya lebih optimal,” ujar Toni.

“Pembagian porsi kerja itulah yang diharapkan secara substansi diatur dalam regulasi yang disiapkan pemerintah pusat,” kata dia.

Karena itu, pihaknya mendorong pembentukan regulasi terkait pemberantasan praktik pertambangan di sumur minyak ilegal dari tingkat pemerintah pusat.

Polda Sumsel, kata dia, membutuhkan regulasi tersebut untuk memberantas praktik pertambangan di sumur minyak ilegal di Sumsel.

Di dalam regulasi tersebut, kata dia, juga harus mengatur upaya untuk mengalihkan kegiatan masyarakat dari penambangan ke kegiatan lainnya.

Menurutnya hal tersebut perlu dipertimbangkan karena modal yang dikeluarkan masyarakat untuk per satu lubang sumur minyak ilegal mencapai Rp 30 juta.

Selain itu, dalam satu bulan pendapatan yang mereka dapatkan juga bisa berkali-kali lipat dari modal awal.

Toni juga menekankan jika semua pihak terkait juga harus memprioritaskan penyelamatan lingkungan hidup.

“Mudah-mudahan dengan penjabaran dalam kegiatan ini semua pihak dapat menemukan titik terang dan mendapatkan solusinya,” ujar dia.

Toni menambahkan, upaya penyusunan regulasi tersebut sudah disampaikan ke Presiden Jokowi saat berkunjung ke Jambi.

Saat itu Jokowi mendukung adanya perumusan regulasi untuk mengendalikan pertambangan ilegal.

“Kita harap finalisasinya tak lama,” pungkas dia. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL