GenPI.co Sumsel - Pendakwah Gus Miftah menanggapi dengan santai laporan polisi yang mengarah kepadanya.
Baru-baru ini, pemilik pesantren Ora Aji Yogyakarta tersebut dilaporkan perwakilan Persatuan Dukun Indonesia, Gus Irfan bersama kuasa hukumnya Firdaus Oiwobo ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dirinya diduga melakukan fitnah dan menghina profesi dukun dalam konten YouTube milik Atta Halilintar belum lama ini.
Pemilik nama asli Miftah Maulana Habiburrahman itu merasa tidak ada yang salah dengan pernyataannya.
Menurutnya kalimat yang dia lontarkan tidak merujuk pada pribadi tertentu.
Karena itu, Gus Miftah merasa tidak perlu menanggapi kasus tersebut.
“Saya enggak perlu menanggapi berlebihan. Apa yang perlu saya tanggapi?” ujar Gus Miftah di kawasan Jakarta Selatan, dikutip dari JPNN.com, Kamis (15/9).
Alih-alih emosi karena dirinya dilaporkan, Gus Miftah justru menanggapinya dengan santai.
Bahkan dirinya menduga ada udang di dalam batu dalam laporan tersebut.
Gus Miftah menduga para dukun membutuhkan konten untuk menaikkan pamor mereka.
“Kalau mereka butuh buat konten, mudah-mudahan ramai kontennya,” tandas Gus Miftah. (mcr31/jpnn)