GenPI.co Sumsel - Keputusan YouTuber Atta Halilintar menghapus konten video di akun YouTube miliknya berbuntut panjang.
Atta Halilintar dilaporkan oleh paranormal Gus Irfan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (10/9).
Tak hanya Atta Halilintar, Gus Irfan juga melaporkan pendakwah Gus Miftah ke polisi juga.
BACA JUGA: Begini Kondisi Terakhir Atta Halilintar di RS, Mohon Doanya
Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan atas dugaan fitnah dan penghinaan di media sosial.
Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/2152/IX/2022/RJS.
BACA JUGA: Kemenkumham Buka Suara Usai Digugat Ayah Atta Halilintar
“Alhamdulillah laporan diterima Polres Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto pasal 45,” ujar kuasa hukum Gus Irfan, Firdaus Oiwobo dikutip dari JPNN.com, Minggu (11/9).
Usut punya usut, ternyata pelaporan tersebut berawal saat Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo diundang menjadi bintang tamu di podcast dalam YouTube AH.
BACA JUGA: Aldi Taher Berharap Jadi MC Kalau Thariq-Fuji Jadi Menikah
Saat itu keduanya diundang suami Aurel Hermansyah itu untuk membahas tentang perdukunan
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Gegara Ini, Atta Halilintar Dan Gus Miftah Dilaporkan Ke Polisi, Oalah
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News