Hina Profesi Dukun, Atta Halilintar dan Gus Miftah Dilaporkan ke Polisi

Hina Profesi Dukun, Atta Halilintar dan Gus Miftah Dilaporkan ke Polisi - GenPI.co SUMSEL
YouTuber Atta Halilintar dan pendakwah Gus Miftah dilaporkan ke polisi karena menghina profesi dukun. (Foto:

GenPI.co Sumsel - Keputusan YouTuber Atta Halilintar menghapus konten video di akun YouTube miliknya berbuntut panjang.

Atta Halilintar dilaporkan oleh paranormal Gus Irfan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (10/9).

Tak hanya Atta Halilintar, Gus Irfan juga melaporkan pendakwah Gus Miftah ke polisi juga.

BACA JUGA:  Begini Kondisi Terakhir Atta Halilintar di RS, Mohon Doanya

Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan atas dugaan fitnah dan penghinaan di media sosial.

Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/2152/IX/2022/RJS.

BACA JUGA:  Kemenkumham Buka Suara Usai Digugat Ayah Atta Halilintar

“Alhamdulillah laporan diterima Polres Jakarta Selatan terkait dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Juncto pasal 45,” ujar kuasa hukum Gus Irfan, Firdaus Oiwobo dikutip dari JPNN.com, Minggu (11/9).

Usut punya usut, ternyata pelaporan tersebut berawal saat Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo diundang menjadi bintang tamu di podcast dalam YouTube AH.

BACA JUGA:  Aldi Taher Berharap Jadi MC Kalau Thariq-Fuji Jadi Menikah

Saat itu keduanya diundang suami Aurel Hermansyah itu untuk membahas tentang perdukunan


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Gegara Ini, Atta Halilintar Dan Gus Miftah Dilaporkan Ke Polisi, Oalah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya