ASN OKU Bisa Semringah, Motor Listrik Bakal Jadi Kendaraan Dinas

28 September 2022 02:00

GenPI.co Sumsel - Aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan bakal semringah.

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten OKU sedang mengusulkan penggunaan motor listrik sebagai kendaraan dinas.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati OKU, Teddy Meilwansyah di Baturaja, Selasa (27/9). 

BACA JUGA:  Potensi Wisata Air di Ulu Ogan OKU Luar Biasa, Wisatawan Bakal Berdatangan

“Dan tentunya juga didukung dengan tersedianya infrastruktur pendukungnya seperti pengisian baterai listrik dan sebagainya,” ujar Teddy.

Teddy mengatakan, usulan tersebut disampaikan pihaknya ke Kementerian ESDM.

BACA JUGA:  Ribuan Warga OKU Bakal Terima Duit Rp 4,2 Miliar, Alhamdulillah

Dirinya menyebut, penggunaan kendaraan dinas bertenaga listrik sesuai dengan Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Sebagai Mobil Dinas.

Oleh karena itu, pihaknya mempercepat pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi di wilayah OKU.

BACA JUGA:  5 Kecamatan di OKU Terancam Bahaya Besar, BPBD Beri Peringatan

Nantinya, kendaraan listrik bisa menjadi pilihan masyarakat dan dunia usaha jasa angkutan karena lebih hemat energi.

Selain itu, kendaraan listrik juga tidak bising dan tidak punya emisi gas buang sehingga ramah lingkungan.

“Oleh sebab itu diharapkan usulan yang kami sampaikan dapat segera direalisasikan, sehingga ke depan kendaraan listrik ini bisa semakin marak di masyarakat agar udara di Kota Baturaja lebih bersih dan sehat,” tutup Teddy. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL