Ribuan Warga OKU Bakal Terima Duit Rp 4,2 Miliar, Alhamdulillah

Ribuan Warga OKU Bakal Terima Duit Rp 4,2 Miliar, Alhamdulillah - GenPI.co SUMSEL
Ribuan warga Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan bakal menerima duit sebesar Rp 4,2 miliar. (Foto: ANTARA/Edo Purmana/22)

GenPI.co Sumsel - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134/PMK.07/11 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.

Dalam peraturan itu, Pemkab OKU wajib menganggarkan dana untuk perlindungan sosial bagi masyarakat miskin yang disalurkan selama 3 bulan periode Oktober-Desember 2022.

Perlindungan sosial tersebut diperuntukkan bagi tukang ojek, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta nelayan.

Selain itu, Pemkab OKU juga harus menciptakan lapangan pekerjaan dan atau memberi subsidi sektor transportasi angkutan.

Karena itu, Pemkab OKU bakal menganggarkan dana bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 4,2 miliar yang ditujukan untuk 2.000 penerima.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKU, A.M. Hanafi di Baturaja, Minggu (25/9).

“Dana ini berasal dari dua persen transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Pemkab OKU tahun ini,” bebernya.

Namun, dana yang diusulkan tersebut dalam tahap proses pembahasan bersama DPRD Kabupaten OKU.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya