Dikira Begal, Bapak dan Anak Dikeroyok 3 Sopir Truk di Palembang

28 September 2022 08:00

GenPI.co Sumsel - Polisi menahan 3 terduga tersangka pengeroyokan terhadap pengemudi motor di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I, Iptu Apriansyah di Palembang, Selasa (27/9).

Dirinya menyebut, pihaknya sudah menahan 3 tersangka yang merupakan sopir truk pengangkut batu bara dan rekannya.

BACA JUGA:  Pengelola Punti Kayu Palembang Beri Kabar Baik, Alhamdulillah

Para tersangka yaitu EU (50) dan HD (28), keduanya warga Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, dan PD (28) warga 20 Ilir, Palembang.

Mereka diduga mengeroyok bapak dan anak berinisial IS (50) dan MS (23) warga Siring Agung, Palembang.

BACA JUGA:  Ada Ancaman Berbahaya di Palembang, Warga Harap Waspada

Peristiwa terjadi saat korban IS yang berboncengan dengan MS melaju ke arah Jembatan Musi II Palembang.

Saat korban melaju, para pelaku yang beriringan pun saling menyalip.

BACA JUGA:  2 Pengedar Ganja Jaringan Maluku Ditangkap Polisi di Palembang

Korban tidak senang dengan perbuatan pelaku yang menunjuk-nunjuk ke arah mobil.

Pelaku pun memberhentikan kendaraannya dan korban mengambil batu kemudian memecahkan kaca jendela sebelah kiri truk.

“Terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban karena menghentikan laju truk, kemudian korban mengambil batu dan melempar kaca mobil truk tersebut hingga pecah,” ujarnya.

Kepada polisi, pelaku sempat menduga korban merupakan begal sehingga mereka pun mengejarnya.

Saat berhasil menghentikan korban, para pelaku langsung mengeroyok dengan menggunakan 2 besi panjang.

“Namun setelah anggota meninjau kondisi di TKP bahwa pembegalan tidak benar,” ujar Iptu Apriansyah.

Korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan wajah, serta retak pada tulang bagian lengan sebelah kiri.

Para pelaku pun terjerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama.

Sementara itu, para pelaku juga melaporkan korban yang memecahkan kaca truk.

Namun pihak Polsek Ilir Barat I masih menunggu surat kuasa dari pemilik kendaraan tersebut.

“Kami akan melakukan mediasi dan mempertemukan kedua belah pihak,” tandas Iptu Apriansyah. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL