2 Pengedar Ganja Jaringan Maluku Ditangkap Polisi di Palembang

2 Pengedar Ganja Jaringan Maluku Ditangkap Polisi di Palembang - GenPI.co SUMSEL
Dua pengedar narkoba jenis ganja yang diduga berasal dari jaringan Maluku ditangkap Polisi di Kota Palembang, Sumatera Selatan. (Foto: ANTARA/HO-Polrestabes Palembang)

GenPI.co Sumsel - Polisi berhasil menangkap 2 terduga pengedar ganja di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Kedua pengedar ganja tersebut diduga merupakan jaringan Provinsi Maluku di Palembang.

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib di Palembang, Senin (26/9).

BACA JUGA:  Ada Ancaman Berbahaya di Palembang, Warga Harap Waspada

Kedua tersangka yaitu NS (28), warga Palembang dan RG 31) warga Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sebelumnya, kedua tersangka tersebut masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA:  Pengelola Punti Kayu Palembang Beri Kabar Baik, Alhamdulillah

Tim Satres Narkoba Polrestabes Palembang menangkap kedua tersangka di Jalan Sultan M. Mansyur, Ilir Barat I, pada Minggu (25/9) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi terlebih dahulu menyamar sebagai pembeli ganja dari 2 tersangka.

BACA JUGA:  Polisi Beber Fakta Gudang Meledak di Palembang, Bikin Kaget

“Keduanya disinyalir merupakan jaringan pengedar narkoba antarprovinsi, meliputi wilayah edar dari Provinsi Maluku, Aceh, Bangka-Belitung yang berada di Kota Palembang,” ujar Ngajib.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya