Polisi Beber Fakta Gudang Meledak di Palembang, Bikin Kaget

Polisi Beber Fakta Gudang Meledak di Palembang, Bikin Kaget - GenPI.co SUMSEL
Polisi membeberkan fakta gudang meledak di Kota Palembang, Sumatera Selatan, bikin kaget. (Foto: ANTARA/M Riezko Bima Elko P)

GenPI.co Sumsel - Polisi selesai melakukan investigasi atas meledaknya gudang penampungan solar subsidi di Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis (22/9/2022).

Dari hasil investigasi tersebut, ternyata diketahui gudang yang berlokasi di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kertapati, beroperasi ilegal.

Selain itu, fakta lainnya menyatakan jika pemilik gudang tersebut merupakan seorang oknum polisi berinisial Aipda S yang berdinas di Polda Sumsel.

BACA JUGA:  Vaksin Booster Baru 29,22 Persen, Dinkes Palembang Gaspol Penyuntikannya

Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib kepada wartawan di Palembang, Sabtu (24/9).

“Oknum S ini sebagai pemilik lokasi gudang penampungan solar yang kebakaran yang patut diduga beroperasi secara ilegal,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tipu Belasan Mahasiswi di Palembang, IZ Akhirnya Ditangkap Polisi

Ngajib mengatakan, saat ini Aipda S sudah ditahan di ruang khusus Markas Polrestabes Palembang sejak Jumat (23/9) hingga 30 hari ke depan.

Personel Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumsel menahan Aipda S karena diduga melanggar kode etik profesi Polri.

BACA JUGA:  Keren! 11 Ribu E-KTP Milik ASN Palembang Diubah ke Digital

Selain itu, polisi juga menahan seorang pelaku lainnya, SA, pemilik mobil tangki pengangkut solar subsidi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya