Edarkan Sabu 1 Gram, Warga Palembang Ditangkap Polisi

29 September 2022 06:00

GenPI.co Sumsel - Polisi menangkap seorang pengedar sabu di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (24/9) malam.

Hal itu disampaikan Kapolsek Ilir Barat II, Kompol Irene di Palembang, Rabu (28/9).

Irene menjelaskan tersangka bernama Mastanik alias Cangkuk (44) merupakan warga Ki Gede Ing Suro Lorong Darussalam, Kecamatan Ilir Barat II.

BACA JUGA:  Ada Ancaman Berbahaya di Palembang, Warga Harap Waspada

Anggota Reskrim Polsek Ilir Barat II menangkap tersangka saat bertransaksi narkoba di kawasan Kelurahan 29 Ilir.

Penangkapan tersebut dilakukan saat anggota Reskrim hunting untuk menindaklanjuti laporan warga sekitar tentang adanya transaksi narkoba.

BACA JUGA:  2 Pengedar Ganja Jaringan Maluku Ditangkap Polisi di Palembang

“Dengan informasi tersebut, anggota kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil memergoki tersangka saat akan melakukan transaksi narkoba,” tutur Kompol Irene.

Saat terpergok, pelaku mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke dalam saluran air.

BACA JUGA:  Dikira Begal, Bapak dan Anak Dikeroyok 3 Sopir Truk di Palembang

“Pelaku mencoba menghilangkan barang bukti di saluran air sekitar rumahnya, namun anggota kita berhasil menemukannya,” kata Kompol Irene.

Beruntung, barang bukti berupa sabu sebanyak 20 paket kecil yang dibungkus dalam kemasan rokok tersebut dapat ditemukan polisi.

“Kita menduga pelaku ini hendak melakukan transaksi, namun anggota langsung mengamankan pelaku. Saat melakukan penggeledahan anggota menemukan barang bukti tersebut,” ujar Kompol Irene.

Kepada polisi, Cangkuk mengaku sudah menjalankan bisnis barang haram tersebut sejak 3 bulan terakhir.

“Saya mengambil barang ini dengan orang yang berinisial F di daerah Pasar Sentosa, Kecamatan Plaju, Kota Palembang,” ujar Cangkuk.

Dirinya mengaku sudah 5 kali mengambil sabu dengan F.

Kemudian sabu tersebut diedarkan di sekitar rumahnya dan di kawasan Sekip.

“Saat ditangkap saya membawa 20 bungkus kecil atau 1 gram, hal ini saya lakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” akunya. (Ant)

Redaktur: Budi Yuni

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMSEL