GenPI.co Sumsel - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menggelar pemberian vaksin anti-rabies massal di Taman Kota Baturaja, Rabu (28/9).
Pemberian vaksin tersebut dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia yang jatuh pada 28 September 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten OKU, Tri Aprianingsih di Baturaja, Rabu.
Pihaknya menyiapkan 300 dosis vaksin anti-rabies untuk kucing dan anjing peliharaan masyarakat.
"Sasaran kegiatan ini disesuaikan dengan jumlah vaksin yang ada," jelas Tri.
Menurutnya, rabies tergolong penyakit berbahaya karena berisiko menyebabkan kematian untuk manusia bila tidak segera ditangani.
Untuk mencegahnya, perlu diberikan vaksin demi menjaga kesehatan hewan peliharaan dari rabies.
Adapun syarat pemberian vaksin anti-rabies yaitu hewan peliharaan minimal berusia 6 bulan, dalam kondisi sehat, dan tidak sedang hamil.
Tri menjelaskan, sebenarnya Diskannak sudah memberikan vaksin anti-rabies secara rutin setiap tahunnya di Kabupaten OKU.
“Jumlah populasi hewan rabies di OKU cukup banyak mencapai 6.352 ekor terdiri atas anjing 3.052 ekor, kucing 3.272 ekor dan kera 28 ekor,” sebutnya. (Ant)